Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Residivis Curanmor Nyaris Diamuk Massa di Padang

Budi Sunandar , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |15:11 WIB
Residivis Curanmor Nyaris Diamuk Massa di Padang
Seorang resedivis curanmor tak berdaya setelah dikepung warga dan nyaris diamuk massa.
A
A
A

PADANG – Seorang resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang. Pelaku tidak dapat melarikan diri setelah dikepung puluhan warga yang geram dengan ulahnya.

Setelah ditangkap, Y-D dibawa oleh petugas untuk diinterogasi. Dia mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Padang. Ironisnya, pelaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Padang Panjang satu minggu lalu.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor curian sebagai barang bukti. Y-D kini digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Y-D dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara. (Robi’ah Al Adawiyah)

  
 

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement